Jumat, 01 Mei 2020


#MAYDAY2020: Negara Masih Milik Rakyat?

Sembari menunggu waktu berbuka puasa, scroll timeline di Instagram dan melihat story  teman-teman di Whatsapp adalah sebuah rutinitas disore hari, yang menarik hampir semuanya tentang perayaan hari buruh sedunia dengan berbagai caption menghiasinya mulai dari yang retorik seperti ”Dulu budak dikasih upah tapi tidak diberi makan, sekarang buruh dikasih  upah hanya cukup untuk  makan” atau yang biasa saja “Selamat  hari buruh sedunia!” atau supaya lebih sedikit keren “Happy Internationl Workers Day!”. Setiap tanggal 1 Mei para buruh  akan turun ke jalan menyuarakan aspirasi mereka, seperti kenaikan upah,  adanya jaminan kesehatan yang memadai hingga penghapusan sistem outsourching, pada intinya mereka menginginkan peningkatan kesejahteraan. Namun, ada yang berbeda pada perayaan hari buruh tahun ini, para buruh yang dinaungi  oleh serikat pekerjanya masing-masing dengan berbagai warna dengan lambang gerigi disetiap benderanya harus menyuarakan aspirasi mereka dengan diskusi online atau sekedar mengupload tuntutan mereka di media sosial sebagai akibat merebaknya pandemi Covid-19.

Pemerintah mengeluarkan larangan agar semua kegiatan yang mengumpulkan banyak orang harus ditiadakan demi memutus rantai virus yang telah menyebar sejak Desember tahun lalu. Namun, ditengah larangan yang sedang berjalan, pemerintah dan DPR malah sibuk melegislasi RUU Sapujagat yang sangat kontroversial apalagi kalau bukan RUU  Omnibus Law. Hal ini kembali membuat pemerintah  dan  DPR menjadi bahan cibiran oleh rakyat, seperti kata pepatah “ Mencari kesempatan dalam kesempitan dan kesemrawutan”. Saya menambahkan kata“kesemrawutan” dalam pepatah itu bukan tanpa alasan, rakyat yang sedang kocar-kacir kehidupan ekonomi dan sosialnya akibat Covid-19 mereka malah sibuk  membahas RUU “Pesanan” para  pemilik modal di negeri ini yang sudah diprediksi  akan menindas  golongan pekerja, JINGAN EMANG. Mungkin kita akan bertanya “Kok, pemerintah setega  itu ya? Apa iya di negeri kita, kekuasaan  dan hukum dibawahnya dimiliki oleh para pemodal dengan Mega Industries-nya?

Beberapa hari yang  lalu sebuah buku membuka kesadaran saya tentang bagaimana hampir seluruh negara kapitalis sebenarnya dikendalikan oleh perusahaan-perusahaan raksasa dunia, terutama mereka yang jor-joran membuka keran investasi di negeri mereka.  How The World Works karya Noam Chomsky seorang kritikus sosial paling penting abad ini, dia adalah guru besar linguistik di Massachusetts Institutte Technology dan pakar kebijakan luar negari Amerika Serikat yang dengan gamblang memberikan gambaran nyata bahwa negara-negara kapitalis dimuka bumi telah dikuasai oleh perusahaan-perusahaan yang mencekik rakyat dengan pemerintah  dan politikus sebagai agen utamanya.


                                       Source by: Bukukita.com


Berdasarkan analisisnya, negara-negara dunia ketiga seperti Indonesia salah satunya menjadi salah satu pangsa pasar terbesar di dunia dengan jumlah penduduk yang besar dan tingkat konsumsi yang tinggi  membuat para investor tertarik untuk datang menanamkan modalnya ditambah jumlah SDM yang melimpah, tanah yang murah, pekerja yang bisa ditekan melalui pemerintah korup yang loyal kepada para pemodal, memberikan jaminan keuntungan luar biasa jika membangun pabrik-pabrik mereka di negeri ini, tak heran Indonesia  sering disebut sebagai “ A Treasure in Asia”. Namun berdasarkan pernyataan tadi memunculkan pernyataan baru seperti, “Bagus dong jika banyak pabrik yang buka berarti lapangan kerja akan bertambah, banyak orang yang bisa bekerja!”. HAHAHA,  belum tentu bujang! Sebuah kesalahan berpikir jika semakin banyaknya pabrik akan senantiasa berdampak positif bagi kesejahteraan, untuk menjawabnya saya akan memaparkan analisis Eyang Chomsky yang cerdas dan tajam.

“Menjaga si Kaya tetap Kaya!” begitulah frasa yang diberikan oleh Chomsky dalam bukunya dimana pemerintah di seluruh dunia menjadi suksesor utama untuk memperkaya para pemilik perusahaan dan diri mereka dengan kuasa dan hukum yang dapat mereka permainkan. Chomsky selalu menganalogikan bahwa perusahaan  adalah bentuk totalitarian sejati dimana sturuktur koordinasinya berlangsung Top-Down dan tidak bisa dibantah, atasan adalah tuhan yang mengontrol para pekerja. Pada hakikatnya ketika para pengusaha mampu membuat politikus bertekuk lutut dihadapan mereka maka sebenarnya yang menjadi korban utama selanjutnya adalah rakyat melalui kebijakan-kebijakan yang diteken oleh pemerintah, salah satunya RUU Omnnibus Law ini. Namun sebelum itu ada kasus yang lebih unik  dan memberi bukti nyata bahwa Ibu Pertwi telah dikuasai oleh para pengusaha, namun kasus ini jarang dipublikasi  oleh para kritikus atau memang jarang dari kita yang menyadarinya.  Setelah membaca buku itu tiba-tiba ingatan tentang kasus Yamaha dan Honda di denda karena menaikkan harga sepeda motor jenis skutik hampir 2 kali lipat dari harga seharusnya, lalu muncul pertanyaan apakah ada campur tangan politikus kepada pemilik modal dalam kasus ini? Apakah negara ikut campur dalam menumbuhkan kasus  tersebut? Saya dapat mengingat dengan jelas artikel tersebut dikarenakan pada tahun-tahun itu teman saya banyak yang membeli motor sebelum kasus tersebut beredar di dunia maya, bahkan sempat menjadi bahan ejekan ke teman-teman yang membeli motor saat itu, kalo tidak salah saya duduk di kelas 2 Sekolah Menengah Atas.

Syahdan, pada tahun 2017 dua perusahaan otomotif  raksasa milik Jepang yaitu Astra Honda Manufactring dan Yamaha Indonesia Motor Manufacring di denda oleh KPPU (Komisi Pengawas  Persaingan Usaha) sebesar 25 M untuk Honda dan 22,5 M untuk Yamaha, pasalnya dua Perusahaan yang saling bersaing ini melakukan praktik kartel harga, apa itu praktik kartel harga? Secara singkat dapat dimaknai bahwa terjadinya persekongkolan  kelompok produsen yang independen dalam melakukan penetapan harga untuk mengurangi kompetisi dan membatasi suplai. Nah, dalam kasus Yamaha dan Honda di pengadilan terbukti bahwa kedua bos perusahaan tersebut telah melakukan  kesepakatan harga persaingan pasar otomotif untuk pihak komersil seperti sepeda motor.

Pada tahun 2014 disinyalir adalah awal kecurigaan pihak KPPU yang menilai bahwa  harga motor skutik Honda dan Yamaha yang terlalu mahal yakni berada pada kisaran harga 14-18 juta rupiah  namun menurut instansi independen tersebut harusnya sepeda  motor berada pada kisaran 7-8 juta! Bayangin bujang, berapa keuntungan yang mereka dapatkan selama 3 tahun? Dengan selisih harga sebanyak itu! Baik, supaya lebih jelas sekaligus supaya kita geleng-geleng kepala bersama-sama, saya akan memaparkan hasil kalkulasi jumlah motor skutik yang terjual dikurangi dengan beban produksi minimum lalu jumlah laba yang diterima hasil kartel kedua perusahaan di bandingkan dengan jumlah denda yang mereka terima.



            2015

 4.887.725 Unit

            2016

 4.688.004 Unit

            2017

 4.848.540 Unit

        JUMLAH

  14.424.269 Unit


·         Tabel diatas adalah hasil penjualan motor skutik pabrikan Astra Honda Manufactring dan Yamaha Indonesia Motor Manufactring tahun 2015,2016,2017 . Saya tidak memasukkan data 2014 karena fase efektifnya praktek tersebut adalah pada tahun 2015.
·         Jika kita mengasumsikan jumlah unit  yang terjual tersebut pada  harga semestinya yakni 8-7 juta Rupiah, maka keuntungan yang mereka dapat adalah 100-115 Triliun Rupiah!
·         Nah, jika kita menggunakan harga yang mereka patok di pasaran yakni 14-18 juta Rupiah maka kedua perusahaan tersebut mendapat pendapatan kotor senilai 201-245 Triliun Rupiah!

Bagaimana? Setelah melakukan riset saat ngabuburit tadi, saya mulai memikirkan untuk membeli Onta sebagai alat transportasi ke kampus, lagipula kampus saya di Samata Kabupaten Gowa lumayan gersang, Onta akan senang berkeliaran disana, jika tak ingin dicuri orang, Ontanya bisa saya ikat di taman Fakultas Syariah dan Hukum disana ada pohon Kurma yang subur, supaya mereka bisa saling melengkapi-ekosistem padang Sahara akan terwujud, unik bukan?Jujur saja satu kata yang saya haturkan setelah mengkalkulasi data diatas adalah istighfar, 245 Triliun Woi! Duit sebanyak itu kalau dibelikan Coto, Kuda bisa-bisa punah di muka bumi, duit 245 T kalau dipake nyogok Majelis Permusyawaratan Rakyat plus Pemerintah supaya mengubah bentuk negara kita jadi Monarki Absolut? Bisa! Honda-Yamaha Empire bisa berdiri di negeri ini (saran strategi buat Sunda Empire). Lalu denda yang mereka terima Cuma sebesar 22 Miliar?, kalau cuma segitu mereka bisa ngumpulin uang dalam kurun waktu satu minggu atau bahkan 3 hari dari hasil penjualan mereka. Muncul beberapa pertanyaan setelah melihat kasus dan data tersebut, seperti “Kenapa hal itu bisa terjadi?  “ atau “ Kenapa dendanya cuma sekecil itu?” atau “Lalu apa hubungannya dengan kesejahteraan buruh?” atau ada beberapa pernyataan yang  juga muncul seperti “ Syukurlah, kalo motor semurah harga sebenarnya, pasti akan tambah macet” saya akan membedah semuanya satu persatu.

Pertama, Kenapa hal itu bisa terjadi? Atau lebih tepatnya kenapa perusahaan melakukan hal seperti itu? Jawabannya singkat  padat dan jelas, Profit! Keuntungan maksimal sebesar 245 T  hasil dari praktek tersebut adalah capaian luar biasa, persekongkolan antara 2 perusahaan tersebut sebagai produsen terbesar memang sejatinya dapat mengatur harga dengan mudah dan memonopoli pasar bahkan mereka dapat mempengaruhi harga jual produk industri yang lain, disisi lain kualitas hasil produksi mereka sangat diminati di negeri ini, bahkan diburu oleh konsumen sehingga jika harga yang dinaikkan pada kisaran harga seperti itu  konsumen tidak akan berkurang drastis atau lari ke produk  yang  lain,  logikanya seperti ini “daripada saling membunuh mari kita menghidupi satu sama lain”. Lalu  apakah tidak ada UU yang mengatur  tentang kartel harga? UU No. 5 Tahun 1999 mengatur tentang hal ini yang berisi sanksi terhadap pelaku hingga prosedur yang harus dijalani, lalu ada juga lembaga yang berfungsi untuk mengawasi segala aktivitas persaingan antar-perusahaan yang tidak sehat yang dapat menimbulkan kerugian bagi rakyat yakni Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai lembaga Independen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Pertanyaan Kedua, “Kenapa denda yang harus mereka tanggung cuma seperti itu?” Persoalanya pada UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli  dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, denda yang bisa diberikan maksimal 25 miliar, Pihak KPPU sudah sejak lama mengajukan revisi terhadap UU tersebut agar jumlah denda maksimal dapat ditambah, namun tersangkut  di lembaga yang orang-orang didalamnya bermatakan uang dan kuasa, rakyat bahkan tak nampak dipelupuk mata mereka,  kecuali musim kampanye.  Revisi UU tersebut hanya menjadi agenda di prolegnas Dewan Perwakilan Rakyat dan sepertinya bukan prioritas karena menyangkut keberlangsungan bisnis para “Orang  Kaya”, sampai sini paham maksud eyang Chomsky?

Ketiga, “Apa hubungannya dengan buruh?” ini menjadi pertanyaan menarik. Di tengah  pandemi Covid-19 yang merebak dan membunuh berbagai sektor ekonomi baik itu industri barang maupun jasa, penurunan keuntungan yang terjadi namun biaya operasi untuk terus beroperasi masih tetap tinggi membuat para pengusaha menempuh jalur untuk memutus hak kerja karyawannya (PHK) hal ini membuat jumlah pengangguran menjadi bertambah, keputusan ini akan berdampak pada banyaknya keluarga yang memang dari awal rentan jatuh kedalam kategori miskin yang akhirnya benar-benar jatuh, perlu kita pahami bahwa buruh selalu tergolong dalam kategori keluarga miskin dengan daya ekonomi buruk atau keluarga dengan daya ekonomi lemah yang sewaktu-waktu bisa jatuh miskin. Namun beda dengan para buruh yang bekerja di perusahaan otomotif, tahun ini gaji mereka tetap dibayarkan oleh perusahaan, hal ini menjadi angin segar bagi  buruh. Namun, bukan menjadi sesuatu yang mengejutkan jika melihat fakta bahwa 2 dari banyaknya perusahaan otomotif tadi mampu meraup keuntungan yang mampu membeli sebuah pulau seluas Pulau Sulawesi, gaji para buruh yang hanya  sekitar 3-4 juta dan berjumlah sekitar ribuan orang saja ditambah prediksi para pakar kesehatan bahwa Covid-19 akan mulai mereda di bulan Juni, sejatinya perusahaan tidak akan mengeluarkan uang banyak untuk memberi upah para buruhnya, ketimbang harus melakukan rekrutmen dan mendapatkan pekerja yang masih pemula dan berskill rendah. Di sisi lain kuatnya serikat buruh di Indonesia juga  menjadi faktor utama bahwa kesejahteraan buruh masih menjadi isu utama, jika bukan mereka yang membela diri mereka sendiri siapa lagi? Pemerintah? DPR? Jika hal itu terjadi maka kiamat sepertinya sudah di ambang pintu, atau mungkin kiamat tidak akan pernah terjadi jika ingin menunggu pemerintah berlaku adil terhadap  buruh, dan sepertinya kiamat semakin jauh saja karena RUU Omnibus Law yang masih dalam pembahasan.

Terakhir pernyataan bahwa harga 14-18 juta Rupiah adalah harga yang pantas agar  mencegah over-demand terhadap motor skutik di masyarakat yang dapat menimbulkan kemacetan semakin parah. Apa benar pernyataan tersebut? Sebagian besar salah, kenapa? Walaupun dalam hukum permintaan ketika harga turun maka penawaran meningkat, kita bisa menarik kesimpulan yang sama dengan penjualan motor skutik di indonesia. Namun apakah mereka mengerti bahwa motor adalah barang sekunder, maksudnya walaupun harga motor murah orang tidak akan membeli motor sebanyak mungkin untuk dijadikan pasokan seperti yang berlaku pada barang primer seperti makanan, sebuah keluarga yang berjumlah 3 orang tidak akan membeli motor 6 buah untuk memenuhi kebutuhan bertransportasi mereka. Hipotesa saya bahwa menekan kemacetan bukan dengan menaikkan harga kendaraan bermotor melainkan menyiapkan alat transportasi umum yang lebih murah, aman, dan acceptable di masyarakat. Berdasarkan pemeringkatan terakhir negara dengan kualitas  transportasi umum terbaik, Indonesia berada pada peringkat ke-66 dunia, nah jika berdasarkan pernyataan tadi bahwa motor pabrikan Jepang akan menyebabkan kemacetan semakin parah, mirisnya asal motor-motor penyebab kenmacetan tersebut berada di peringkat ke-5  Dunia dengan sistem dan moda transportasi umum yang luar biasa.

Bagaimana? Jelas bahwa sebenarnya jika pemerintah akan berpihak kepada siapa dalam menghadapi konflik antara rakyat dan perusahaan? Itu hanya contoh tersembunyi dan kecil, masih banyak kasus dan praktik-praktik nakal yang sedang disembunyikan, kita juga tidak akan menemuinya di berbagai berita dan investigasi tentang kasus-kasus seperti ini di media nasional padahal berapa banyak kerugian yang kita terima akibat dari kecurangan mereka. Terakhir ada tidak diantara kalian yang membeli di rentang tahun tersebut? Sabar, anggap saja sedekah kepada Honda dan Yamaha.

Ada yang mau beli Unta?

#MAYDAY2020
#JagaKewarasanJanganTiruPejabat!
#KEEPREBEL!



Refferences


·         https://www.kppu.go.id/id/
·         Chomsky, Noam. 2017. How The World Works, Yogyakarta: Bentang Pustaka. 

13 komentar:

  1. Tetap berkarya kanda..👍

    BalasHapus
  2. Pemerintah hanya baik dan gerak cepat untuk kepentingan pengusaha tidak untuk rakyat. Buktinya, pemerintah tancap gas ingin segera mengsahkan omnibus law yg hanya menguntungkan para pengusaha, di tengah pandemi skarang bukannya fokus menangani covid 19 yang lebih mendesak. Mungkin karena Rakyat menggaji mereka dengan pajak, tapi pengusaha membayar mereka dengan banyak.
    pertanyaannya, bagaimana cara rakyat untuk menghentikan penghianatan yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini keberpihakannya kepada pemilik modal?

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. Tulisan anda sangat menarik.
    Saya sepakat kalau hari buruh ini dibuat sebagai hari peringatan untuk perjuangan buruh kala itu. Tapi apakah peringatan itu harus dengan cara unjuk rasa atau demo yang isi tuntutannya adalah menaikkan UMR atau UMK?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Justru demo untuk kenaikan UMR dan UMK para buruh harus melakukan demonstrasi, upah adalah problem utama dalam membahas kesejahteraan buruh

      Hapus
  5. Kita menyadari sebenarnya dengan hadirnya pemodal asing di Indonesia ternyata tidak menghadirkan kesejahteraan bagi buruh tanah air, justru malah ketimpangan. Namun dilain sisi bisakah Indonesia berdikari dalam ekonomi ketika pemilik modal asing tidak lagi menanam modal di Indonesia?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Benar, penanaman modal berdampak signifikan terhadap ekonomi, membuka lapangan kerja, namun perusahaan-perusahaan besar mendatangkan kemudharatan sistemik dan jangka panjang yang buruk bagi kehidupan. Yang saya maksudkan adalah perusahaan dan pemerintah mampu menunjukkan keadilan mereka terhadap buruh dan lingkungan sekitarnya. Para serikat pekerja dan pegiat pelestarian lingkungan selalu memperlihatkan dampak dan cara menanggulangi problem yang dilakukan oleh perusahaan.

      Hapus
  6. Saya sangat salut dan tertawa terbahak-bahak membaca tulisan ini, saya turut berduka melihat keadaan buruh yg semakin hari semakin begitu saja dan justru buru lah yg membuat orang-orang kaya menjadi semakin kaya, pertanyaan saya uang yg orang-orang kaya itu dapatkan akan dijadikan apa nantinya? Apakah mereka membawa uang-uang mereka ke liang lahan kuburnya? Apakah mereka menyiapkan uang untuk menyogok malaikat Ridwan agar dimasukkan ke dalam surga? Terus bagaimana tanggapan presiden melihat akan kejadian hal seperti ini? Atau presiden pun seakan menutup mata saja akan hal kejadian ini? Bukankah tindakan yg dilakukan para kedua pabrik motor itu merupakan tindakan kejahatan yang luar biasa? Kenapa saya mengatakan demikian karna masih banyak orang yg diluar sana walaupun sudah memiliki pekerjaan tetapi masih sulit untuk mencukupi makanannya sehari-hari dikarenakan dengan upahnya yg minim, terus bagaimana dengan orang-orang yg tidak memiliki pekerjaan? Jdi selama ini pernyataan tentang “banyaknya pabrik akan membuat semakin banyak lapangan pekerjaan dan membuat orang-orang semakin sejahtera” menurut saya tidak sepenuhnya salah karena orang-orang yg di dalam pabrik itu yang memiliki jabatan pastinya akan merasakan kesejahteraan tetapi berbeda dengan buruh atau para pekerja yang disuruh-suruh. Terkait penulisan blog ini saya berterima kasih banyak karena dari tulisan ini saya bisa menambah sedikit wawasan saya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kumpulan pertanyaan dari saudara adalah bentuk kemarahan dan kekecewaan kita semua terhadap negara dan politikus busuk yang pro kepada pemilik modal, dalam berbagai kengerian yang telah tergambarkan dalam tulisan saya, sekarang dengan kesadaran yang penuh akan problem ini saudara yamin dan kawan2 harus bergerak dan berteriak "Revolusi!!!" di mimbar-mimbar bebas di tengah jalan dan ditengah kepulan asap dan aparat!

      Hapus
  7. kamu keren wahyu, ayo kembali ke masa itu

    BalasHapus