Senin, 25 Mei 2020


Krisis Pangan dan Diskusi PUBG






            Beranda rumah bermodel khas sulawesi berukuran 3×4 meter dengan colokan listrik yang mengular keluar dari rumah dan charger terpasang disetiap colokannya. Kopi sachetan dan asap mengepul dari gelas-gelas, suara tembakan dari gadget  memecah keheningan malam itu, 5 anak muda sibuk berperang satu sama lain lewat game populer bergenre perang, Player Unknown Battleground (red: pabji) game ini sukses membuatku sakit kepala, bukan karena saya tidak bisa memainkannya tapi karena handphone kentang yang senantiasa dikantong sukses menjadikanku penonton setia mereka yang tertawa lebar setelah menembak mati player lain (Indikasi seorang psikopat). Namun ada yang berbeda malam itu, koneksi internet yang sedang bermasalah membawa kami kedalam diskusi panjang tentang topik panas belakangan ini, “Krisis Pangan”. Sebagai anak-anak yang terlahir dari keluarga  petani,  diskursus tentang krisis pangan yang akan melanda dunia tak terkecuali negeri ini membuat kami tertarik, pertanyaan utama dalam diskusi itu, apakah akan berdampak baik bagi petani kecil seperti kami atau malah sebaliknya?






Image Source by Lokadata.id

Diskusi panjang kami dimulai ketika notifikasi Youtube dihape kentang bergetar, saat  kuperiksa “Watchdoc Document: Negara, Wabah, dan Krisis Pangan”. Menarik! Notifikasi tadi adalah satu karya sineas Dandhy Laksono yang selalu menggiring publik pada diskusi yang lebih mendalam di kolom komentar kanal Youtube miliknya hingga di beranda rumah seperti yang kami lakukan. Isu krisis ini memang sudah di umumkan oleh Asisten Direktur Ekonomi dan Pembangunan Sosial untuk Badan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) yang menilai krisis ini akan lebih berbahaya dari krisis pangan pada tahun 2008 dikarenakan kompleksitas penyebab dan gagalnya sistem distribusi yang menunjukkan instabilitas yang ekstrem jika diserang oleh problem unik seperti Corona. Kebetulan, koneksi  internet player pabji yang setengah psikopat sedang bermasalah maka kuajaklah mereka untuk menonton film tersebut dan memintai pendapat mereka satu-persatu. Dari pendapat mereka, saya akan membaginya dalam beberapa sub-tema: Pertama mari kita pahami konteks dari penyebab utama yang unik dari krisis pangan kali ini.
Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang telah mengurung  kita di rumah selama lebih dari 2 bulan membuat semua pihak resah dimulai dari pemerintah, pengusaha, Aparatur Sipil Negara, mahasiswa semester akhir, ibu-ibu kantin di kampus, hingga muda-mudi bucin yang tidak bisa bertemu melepas rindu, tapi sepertinya hal ini tidak berlaku bagi petani. Mungkin juga iya, tapi tidak sepenuhnya, petani merasa akan meraup untung ditengah kabar bahwa akan terjadi krisis pangan yang akan melanda. Pertanyaan pertama, Apa sih yang menyebabkan krisis pangan lalu apa hubungannya dengan Covid-19?
Penyebaran virus corona yang tergolong sangat cepat dan masif membuat pemerintah di seluruh dunia memerintahkan para warganya untuk tetap dirumah guna mencegah penyebaran corona semakin meluas, lantas  apa korelasinya dengan krisis pangan? Begini  bujang, kebijakan lockdown atau pembatasan sosial membuat masyarakat kehilangan mata pencaharian mereka untuk memenuhi kebutuan hidup, lantas siapa yang bertanggung jawab untuk memberi mereka makan beserta kebutuhan-kebutuhan primer lainnya? Jelas, Pemerintah. Sejauh ini bagaimana langkah pemerintah untuk menunaikan tanggung jawabnya terhadap kita semua? #BerikanPendapatmu, saya tidak ingin memaparkan list kegagalan pemerintah selama penanganan Covid-19, kalian punya penilaian tersendiri dan saya tidak ingin membuat bahasan kita kali ini semakin meluas.
.
kebijakan lockdown yang diberlakukan oleh hampir di seluruh dunia termasuk  negara-negara yang sebelumnya adalah eksportir bahan pangan akhirnya harus menghentikan praktik perdagangannya dan melaksanakan kewajiban dengan memberi rakyat mereka makanan dan kebutuhan-kebutuhan lainnya, dampaknya negara-negara  yang senantiasa membeli bahan makanan dari negara tersebut akan kekurangan pasokan makanan, disinilah awal krisis pangan bermula yang akan menjadi bencana kelaparan dan memicu kekacauan nantinya. Apakah Indonesia terdampak? Jelas, Negara yang subur nan kaya ini ternyata harus mengimpor beras dari Vietnam dan Thailand, perlu kita pahami bahwa 2 negara ini adalah lumbung padi dunia, dan sialnya mereka telah menutup keran ekspor beras mereka. Lebih lanjut, negeri ini ternyata masih sangat bergantung kepada negara lain untuk memenuhi kebutuhan perut rakyatnya, bukan hanya beras, daging misalkan kita masih harus mengimpor  dari Australia, dan New Zealand      , padahal janji kampanye presiden jokowi di 2014 bersama partai moncong putihnya adalah mengembalikan kedaulatan pangan. Dengan ini saya kembali mengajukan 2 pertanyaaan, pertama bagaiman pemerintah akan menghadapi ancaman krisis pangan yang akan melanda, dan apa saja implikasi yang muncul dari kebijakan itu? Kedua, bagaimana dampak lanjutan jika nantinya pemerintah tidak sanggup menghadapi krisis ini? Saya akan membedah pertanyaan tadi dengan pendekatan ekonomi-politik dan sosio-kultural.

Mencetak Sawah Baru: Gimmick Doang?

Pemerintah bukannya kehilangan akal menghadapi ancaman krisis ini, berbagai opsi telah disiapkan seperti  penghentian redistribusi lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang terbengkalai, hingga pencetakan sawah baru seluas 1,2 juta hektare yang menjadi polemik saat ini, kebijakan inilah yang akan saya bedah baik dari segi urgensinya hingga dampak yang lebih lanjut.
Pencetakan sawah yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo demi menanggulangi ancaman krisis pangan menemui banyak penolakan seperti yang disampaikan salah satunya oleh Pengamat Pangan dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rusli Abdullah, Ia menilai bahwa pencetakan sawah adalah sebuah kebijakan salah sasaran, menurutnya opsi mencetak sawah baru notabenenya untuk persiapan pangan jangka panjang dan lagi, proses mencetak sawah membutuhkan waktu yang cukup lama padahal krisis pangan sudah berada di depan mata. Hal ini menimbulkan banyak kecurigaan dari berbagai pihak, sinyalemen bahwa opsi mencetak sawah baru adalah bentuk ketidaksanggupan pemerintah untuk menangani Covid-19 dalam waktu dekat semakin kuat, kritik dari para pegiat lingkungan juga datang mereka menilai bahwa deforestisasi di Pulau Kalimantan semakin parah setelah sebelumnya Ibu Kota Baru harus “Menggundul” 256 ribu hektar tanaman dan sekarang tambahan 1,2 juta hektare harus ikutan digundul. Guru Besar Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada Azwar Maas, turut mengingatkan kembali kegagalan proyek pencetakan sawah yang terjadi di masa orde baru, pencetakan sawah seluas 1 juta hektar akhirnya menciptakan kerusakan lingkungan yang masih terasa sampai sekarang sebagai akibat dari kurangnya kajian secara komprehensif terhadap dampak lingkungan yang akan menyertai proyek tersebut, ditambah lokasi proyek tersebut juga sama dengan proyek gagal orde baru yakni di Provinsi Kalimantan Tengah, lebih lanjut ia menilai tidak hanya  cukup menyoal kajian terhadap analisis dampak lingkungan harus ada kajian lebih mendalam tentang topografi lahan, status lahan, kondisi beragam sistem tata air, aksesbilitas dan siapa yang akan menggarap.






Image Source By: MakassarTerkini.id

Dalam sudut pandang ekonomi, proyek ini mengundang kontroversi di tengah situasi pandemi covid-19 yang saat ini menimbulkan resesi ekonomi, bahkan pengamat menilai pertumbuhan ekonomi indonesia akan berada pada kisaran 0% hingga minus 2% di tahun ini. Pemerintah bahkan harus menjual berbagai surat berharga hingga meminta pertolongan dana  dari International Monetary Fund (IMF) untuk menyelamatkan perekonomian negara, kontroversi itu muncul dengan pertanyaan, bagaimana pemerintah membiayai proyek ini ditengah badai resesi ? Hipotesa saya, Proyek ini adalah sebuah political high-class gimmick, apa itu gimmick? Jika ditranslasikan dalam bahasa indonesia gimmick adalah pemanfaatan kemasan atau serangakaian adegan untuk mengelabuhi pihak lain. Gimmick atau mengelabui dapat kita sematkan pada proyek pencetakan sawah ini, tuduhan ini bukan tanpa dasar-saya akan memaparkan tuduhan ini secara mendalam melalui bukti-bukti diatas.
Pertama, proyek pencetakan sawah adalah sebuah proyek yang seksi dimata para investor, apalagi ditengah kondisi krisis pangan yang telah diwanti-wanti oleh FAO, agaknya akan membawa keuntungan luar biasa dimasa mendatang, plus beras sebagai kebutuhan primer manusia akan senantiasa memiliki nilai jual yang aman di pasaran. Kedua, dari sisi pemerintah merelakan ratusan ribu lahan dikuasai dan dikeruk asing akan menjadi pilihan untuk mendapatkan suntikan dana demi menutupi seretnya kas negara untuk menghadapi pandemi, skema terburuknya adalah Tiongkok akan kembali ikut dalam ”pesta panen” nantinya,  hingga TKA yang akan terjun langsung lagi mengolah tanah di negeri ini sama seperti kasus tambang nikel di Morowali dan Ternate.

Krisis Pangan: Awan Mendung Bagi Petani


Bagaimana nasib petani lokal jika krisis pangan terjadi? Seperti yang saya paparkan diawal tulisan, petani “mungkin” akan diuntungkan dalam krisis ini. Saya menggunakan diksi “mungkin” untuk menggambarkan bahwa petani tidak akan meraup untung seperti yang dipikirkan oleh para player Pubg tadi. Terdapat beberapa indikasi bahwa petani bahkan akan merasa dirugikan, pertama dalam kondisi krisis dimana kebutuhan terhadap sesutau menjadi sangat genting maka akan ada pihak-pihak yang memiliki recourses dan memiliki kuasa untuk mengatur skema-skema terhadap kebutuhan itu lalu dimanfaatkan sebesar-besarnya dengan maksud untuk mendapat keuntungan luar biasa, pihak yang melakukan hal tersebut kita sering mendengarnya dengan sebutan mafia. Prediksi munculnya mafia komoditas pangan seperti beras yang menyebabkan harga jual dipasaran sangat tinggi namun mereka membeli gabah dari petani dengan harga yang sama sebelum krisis, inilah alasan saya menggunakan diksi “mungkin” petani  akan diuntungkan dalam krisis pangan. Pemerintah selain menyiapkan cara untuk membendung krisis yang akan mendera, pemerintah juga harus was-was terhadap berbagai praktik yang akan muncul sebelum hingga saat krisis berlangsung. Bulog akan menjadi lembaga yang paling bertanggung jawab untuk mengendalikan distribusi pangan di tiap daerah atau dengan menetapkan kebijakan-kebijakan yang mampu menekan harga jual komoditas pangan nantinya.



Image Source by Titro.id


Secara sosial, krisis pangan kelak mampu menjadi angin segar bagi petani lokal yang senantiasa mengalami berbagai ketidakadilan seperti alih fungsi  lahan secara paksa, kurangnya subsidi dan bantuan yang diberikan pemerintah dalam meningkatkan hasil panen para petani dan yang paling menarik adalah profesi menjadi petani akan kembali dilirik oleh milenial ditengah berkurangnya sumberdaya manusia yang memiliki keinginan dan kemampuan untuk bekerja di ladang dan di sawah, sehingga bukan menjadi sesuatu yang mengeherankan jika 10 tahun kedepan para imigran yang akan mengelola sawah dan ladang dan kita mengusap perut karena kelaparan.
“Ayo, lobi deh. Bagusmi jaringan”. Diskusi berbobot malam itu berakhir. Seandainya PUBG tidak meracuni generasi muda, mungkin banyak reformasi yang akan berlangsung dalam waktu dekat. Pikirku.



Referensi

Jumat, 01 Mei 2020


#MAYDAY2020: Negara Masih Milik Rakyat?

Sembari menunggu waktu berbuka puasa, scroll timeline di Instagram dan melihat story  teman-teman di Whatsapp adalah sebuah rutinitas disore hari, yang menarik hampir semuanya tentang perayaan hari buruh sedunia dengan berbagai caption menghiasinya mulai dari yang retorik seperti ”Dulu budak dikasih upah tapi tidak diberi makan, sekarang buruh dikasih  upah hanya cukup untuk  makan” atau yang biasa saja “Selamat  hari buruh sedunia!” atau supaya lebih sedikit keren “Happy Internationl Workers Day!”. Setiap tanggal 1 Mei para buruh  akan turun ke jalan menyuarakan aspirasi mereka, seperti kenaikan upah,  adanya jaminan kesehatan yang memadai hingga penghapusan sistem outsourching, pada intinya mereka menginginkan peningkatan kesejahteraan. Namun, ada yang berbeda pada perayaan hari buruh tahun ini, para buruh yang dinaungi  oleh serikat pekerjanya masing-masing dengan berbagai warna dengan lambang gerigi disetiap benderanya harus menyuarakan aspirasi mereka dengan diskusi online atau sekedar mengupload tuntutan mereka di media sosial sebagai akibat merebaknya pandemi Covid-19.

Pemerintah mengeluarkan larangan agar semua kegiatan yang mengumpulkan banyak orang harus ditiadakan demi memutus rantai virus yang telah menyebar sejak Desember tahun lalu. Namun, ditengah larangan yang sedang berjalan, pemerintah dan DPR malah sibuk melegislasi RUU Sapujagat yang sangat kontroversial apalagi kalau bukan RUU  Omnibus Law. Hal ini kembali membuat pemerintah  dan  DPR menjadi bahan cibiran oleh rakyat, seperti kata pepatah “ Mencari kesempatan dalam kesempitan dan kesemrawutan”. Saya menambahkan kata“kesemrawutan” dalam pepatah itu bukan tanpa alasan, rakyat yang sedang kocar-kacir kehidupan ekonomi dan sosialnya akibat Covid-19 mereka malah sibuk  membahas RUU “Pesanan” para  pemilik modal di negeri ini yang sudah diprediksi  akan menindas  golongan pekerja, JINGAN EMANG. Mungkin kita akan bertanya “Kok, pemerintah setega  itu ya? Apa iya di negeri kita, kekuasaan  dan hukum dibawahnya dimiliki oleh para pemodal dengan Mega Industries-nya?

Beberapa hari yang  lalu sebuah buku membuka kesadaran saya tentang bagaimana hampir seluruh negara kapitalis sebenarnya dikendalikan oleh perusahaan-perusahaan raksasa dunia, terutama mereka yang jor-joran membuka keran investasi di negeri mereka.  How The World Works karya Noam Chomsky seorang kritikus sosial paling penting abad ini, dia adalah guru besar linguistik di Massachusetts Institutte Technology dan pakar kebijakan luar negari Amerika Serikat yang dengan gamblang memberikan gambaran nyata bahwa negara-negara kapitalis dimuka bumi telah dikuasai oleh perusahaan-perusahaan yang mencekik rakyat dengan pemerintah  dan politikus sebagai agen utamanya.


                                       Source by: Bukukita.com


Berdasarkan analisisnya, negara-negara dunia ketiga seperti Indonesia salah satunya menjadi salah satu pangsa pasar terbesar di dunia dengan jumlah penduduk yang besar dan tingkat konsumsi yang tinggi  membuat para investor tertarik untuk datang menanamkan modalnya ditambah jumlah SDM yang melimpah, tanah yang murah, pekerja yang bisa ditekan melalui pemerintah korup yang loyal kepada para pemodal, memberikan jaminan keuntungan luar biasa jika membangun pabrik-pabrik mereka di negeri ini, tak heran Indonesia  sering disebut sebagai “ A Treasure in Asia”. Namun berdasarkan pernyataan tadi memunculkan pernyataan baru seperti, “Bagus dong jika banyak pabrik yang buka berarti lapangan kerja akan bertambah, banyak orang yang bisa bekerja!”. HAHAHA,  belum tentu bujang! Sebuah kesalahan berpikir jika semakin banyaknya pabrik akan senantiasa berdampak positif bagi kesejahteraan, untuk menjawabnya saya akan memaparkan analisis Eyang Chomsky yang cerdas dan tajam.

“Menjaga si Kaya tetap Kaya!” begitulah frasa yang diberikan oleh Chomsky dalam bukunya dimana pemerintah di seluruh dunia menjadi suksesor utama untuk memperkaya para pemilik perusahaan dan diri mereka dengan kuasa dan hukum yang dapat mereka permainkan. Chomsky selalu menganalogikan bahwa perusahaan  adalah bentuk totalitarian sejati dimana sturuktur koordinasinya berlangsung Top-Down dan tidak bisa dibantah, atasan adalah tuhan yang mengontrol para pekerja. Pada hakikatnya ketika para pengusaha mampu membuat politikus bertekuk lutut dihadapan mereka maka sebenarnya yang menjadi korban utama selanjutnya adalah rakyat melalui kebijakan-kebijakan yang diteken oleh pemerintah, salah satunya RUU Omnnibus Law ini. Namun sebelum itu ada kasus yang lebih unik  dan memberi bukti nyata bahwa Ibu Pertwi telah dikuasai oleh para pengusaha, namun kasus ini jarang dipublikasi  oleh para kritikus atau memang jarang dari kita yang menyadarinya.  Setelah membaca buku itu tiba-tiba ingatan tentang kasus Yamaha dan Honda di denda karena menaikkan harga sepeda motor jenis skutik hampir 2 kali lipat dari harga seharusnya, lalu muncul pertanyaan apakah ada campur tangan politikus kepada pemilik modal dalam kasus ini? Apakah negara ikut campur dalam menumbuhkan kasus  tersebut? Saya dapat mengingat dengan jelas artikel tersebut dikarenakan pada tahun-tahun itu teman saya banyak yang membeli motor sebelum kasus tersebut beredar di dunia maya, bahkan sempat menjadi bahan ejekan ke teman-teman yang membeli motor saat itu, kalo tidak salah saya duduk di kelas 2 Sekolah Menengah Atas.

Syahdan, pada tahun 2017 dua perusahaan otomotif  raksasa milik Jepang yaitu Astra Honda Manufactring dan Yamaha Indonesia Motor Manufacring di denda oleh KPPU (Komisi Pengawas  Persaingan Usaha) sebesar 25 M untuk Honda dan 22,5 M untuk Yamaha, pasalnya dua Perusahaan yang saling bersaing ini melakukan praktik kartel harga, apa itu praktik kartel harga? Secara singkat dapat dimaknai bahwa terjadinya persekongkolan  kelompok produsen yang independen dalam melakukan penetapan harga untuk mengurangi kompetisi dan membatasi suplai. Nah, dalam kasus Yamaha dan Honda di pengadilan terbukti bahwa kedua bos perusahaan tersebut telah melakukan  kesepakatan harga persaingan pasar otomotif untuk pihak komersil seperti sepeda motor.

Pada tahun 2014 disinyalir adalah awal kecurigaan pihak KPPU yang menilai bahwa  harga motor skutik Honda dan Yamaha yang terlalu mahal yakni berada pada kisaran harga 14-18 juta rupiah  namun menurut instansi independen tersebut harusnya sepeda  motor berada pada kisaran 7-8 juta! Bayangin bujang, berapa keuntungan yang mereka dapatkan selama 3 tahun? Dengan selisih harga sebanyak itu! Baik, supaya lebih jelas sekaligus supaya kita geleng-geleng kepala bersama-sama, saya akan memaparkan hasil kalkulasi jumlah motor skutik yang terjual dikurangi dengan beban produksi minimum lalu jumlah laba yang diterima hasil kartel kedua perusahaan di bandingkan dengan jumlah denda yang mereka terima.



            2015

 4.887.725 Unit

            2016

 4.688.004 Unit

            2017

 4.848.540 Unit

        JUMLAH

  14.424.269 Unit


·         Tabel diatas adalah hasil penjualan motor skutik pabrikan Astra Honda Manufactring dan Yamaha Indonesia Motor Manufactring tahun 2015,2016,2017 . Saya tidak memasukkan data 2014 karena fase efektifnya praktek tersebut adalah pada tahun 2015.
·         Jika kita mengasumsikan jumlah unit  yang terjual tersebut pada  harga semestinya yakni 8-7 juta Rupiah, maka keuntungan yang mereka dapat adalah 100-115 Triliun Rupiah!
·         Nah, jika kita menggunakan harga yang mereka patok di pasaran yakni 14-18 juta Rupiah maka kedua perusahaan tersebut mendapat pendapatan kotor senilai 201-245 Triliun Rupiah!

Bagaimana? Setelah melakukan riset saat ngabuburit tadi, saya mulai memikirkan untuk membeli Onta sebagai alat transportasi ke kampus, lagipula kampus saya di Samata Kabupaten Gowa lumayan gersang, Onta akan senang berkeliaran disana, jika tak ingin dicuri orang, Ontanya bisa saya ikat di taman Fakultas Syariah dan Hukum disana ada pohon Kurma yang subur, supaya mereka bisa saling melengkapi-ekosistem padang Sahara akan terwujud, unik bukan?Jujur saja satu kata yang saya haturkan setelah mengkalkulasi data diatas adalah istighfar, 245 Triliun Woi! Duit sebanyak itu kalau dibelikan Coto, Kuda bisa-bisa punah di muka bumi, duit 245 T kalau dipake nyogok Majelis Permusyawaratan Rakyat plus Pemerintah supaya mengubah bentuk negara kita jadi Monarki Absolut? Bisa! Honda-Yamaha Empire bisa berdiri di negeri ini (saran strategi buat Sunda Empire). Lalu denda yang mereka terima Cuma sebesar 22 Miliar?, kalau cuma segitu mereka bisa ngumpulin uang dalam kurun waktu satu minggu atau bahkan 3 hari dari hasil penjualan mereka. Muncul beberapa pertanyaan setelah melihat kasus dan data tersebut, seperti “Kenapa hal itu bisa terjadi?  “ atau “ Kenapa dendanya cuma sekecil itu?” atau “Lalu apa hubungannya dengan kesejahteraan buruh?” atau ada beberapa pernyataan yang  juga muncul seperti “ Syukurlah, kalo motor semurah harga sebenarnya, pasti akan tambah macet” saya akan membedah semuanya satu persatu.

Pertama, Kenapa hal itu bisa terjadi? Atau lebih tepatnya kenapa perusahaan melakukan hal seperti itu? Jawabannya singkat  padat dan jelas, Profit! Keuntungan maksimal sebesar 245 T  hasil dari praktek tersebut adalah capaian luar biasa, persekongkolan antara 2 perusahaan tersebut sebagai produsen terbesar memang sejatinya dapat mengatur harga dengan mudah dan memonopoli pasar bahkan mereka dapat mempengaruhi harga jual produk industri yang lain, disisi lain kualitas hasil produksi mereka sangat diminati di negeri ini, bahkan diburu oleh konsumen sehingga jika harga yang dinaikkan pada kisaran harga seperti itu  konsumen tidak akan berkurang drastis atau lari ke produk  yang  lain,  logikanya seperti ini “daripada saling membunuh mari kita menghidupi satu sama lain”. Lalu  apakah tidak ada UU yang mengatur  tentang kartel harga? UU No. 5 Tahun 1999 mengatur tentang hal ini yang berisi sanksi terhadap pelaku hingga prosedur yang harus dijalani, lalu ada juga lembaga yang berfungsi untuk mengawasi segala aktivitas persaingan antar-perusahaan yang tidak sehat yang dapat menimbulkan kerugian bagi rakyat yakni Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai lembaga Independen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Pertanyaan Kedua, “Kenapa denda yang harus mereka tanggung cuma seperti itu?” Persoalanya pada UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli  dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, denda yang bisa diberikan maksimal 25 miliar, Pihak KPPU sudah sejak lama mengajukan revisi terhadap UU tersebut agar jumlah denda maksimal dapat ditambah, namun tersangkut  di lembaga yang orang-orang didalamnya bermatakan uang dan kuasa, rakyat bahkan tak nampak dipelupuk mata mereka,  kecuali musim kampanye.  Revisi UU tersebut hanya menjadi agenda di prolegnas Dewan Perwakilan Rakyat dan sepertinya bukan prioritas karena menyangkut keberlangsungan bisnis para “Orang  Kaya”, sampai sini paham maksud eyang Chomsky?

Ketiga, “Apa hubungannya dengan buruh?” ini menjadi pertanyaan menarik. Di tengah  pandemi Covid-19 yang merebak dan membunuh berbagai sektor ekonomi baik itu industri barang maupun jasa, penurunan keuntungan yang terjadi namun biaya operasi untuk terus beroperasi masih tetap tinggi membuat para pengusaha menempuh jalur untuk memutus hak kerja karyawannya (PHK) hal ini membuat jumlah pengangguran menjadi bertambah, keputusan ini akan berdampak pada banyaknya keluarga yang memang dari awal rentan jatuh kedalam kategori miskin yang akhirnya benar-benar jatuh, perlu kita pahami bahwa buruh selalu tergolong dalam kategori keluarga miskin dengan daya ekonomi buruk atau keluarga dengan daya ekonomi lemah yang sewaktu-waktu bisa jatuh miskin. Namun beda dengan para buruh yang bekerja di perusahaan otomotif, tahun ini gaji mereka tetap dibayarkan oleh perusahaan, hal ini menjadi angin segar bagi  buruh. Namun, bukan menjadi sesuatu yang mengejutkan jika melihat fakta bahwa 2 dari banyaknya perusahaan otomotif tadi mampu meraup keuntungan yang mampu membeli sebuah pulau seluas Pulau Sulawesi, gaji para buruh yang hanya  sekitar 3-4 juta dan berjumlah sekitar ribuan orang saja ditambah prediksi para pakar kesehatan bahwa Covid-19 akan mulai mereda di bulan Juni, sejatinya perusahaan tidak akan mengeluarkan uang banyak untuk memberi upah para buruhnya, ketimbang harus melakukan rekrutmen dan mendapatkan pekerja yang masih pemula dan berskill rendah. Di sisi lain kuatnya serikat buruh di Indonesia juga  menjadi faktor utama bahwa kesejahteraan buruh masih menjadi isu utama, jika bukan mereka yang membela diri mereka sendiri siapa lagi? Pemerintah? DPR? Jika hal itu terjadi maka kiamat sepertinya sudah di ambang pintu, atau mungkin kiamat tidak akan pernah terjadi jika ingin menunggu pemerintah berlaku adil terhadap  buruh, dan sepertinya kiamat semakin jauh saja karena RUU Omnibus Law yang masih dalam pembahasan.

Terakhir pernyataan bahwa harga 14-18 juta Rupiah adalah harga yang pantas agar  mencegah over-demand terhadap motor skutik di masyarakat yang dapat menimbulkan kemacetan semakin parah. Apa benar pernyataan tersebut? Sebagian besar salah, kenapa? Walaupun dalam hukum permintaan ketika harga turun maka penawaran meningkat, kita bisa menarik kesimpulan yang sama dengan penjualan motor skutik di indonesia. Namun apakah mereka mengerti bahwa motor adalah barang sekunder, maksudnya walaupun harga motor murah orang tidak akan membeli motor sebanyak mungkin untuk dijadikan pasokan seperti yang berlaku pada barang primer seperti makanan, sebuah keluarga yang berjumlah 3 orang tidak akan membeli motor 6 buah untuk memenuhi kebutuhan bertransportasi mereka. Hipotesa saya bahwa menekan kemacetan bukan dengan menaikkan harga kendaraan bermotor melainkan menyiapkan alat transportasi umum yang lebih murah, aman, dan acceptable di masyarakat. Berdasarkan pemeringkatan terakhir negara dengan kualitas  transportasi umum terbaik, Indonesia berada pada peringkat ke-66 dunia, nah jika berdasarkan pernyataan tadi bahwa motor pabrikan Jepang akan menyebabkan kemacetan semakin parah, mirisnya asal motor-motor penyebab kenmacetan tersebut berada di peringkat ke-5  Dunia dengan sistem dan moda transportasi umum yang luar biasa.

Bagaimana? Jelas bahwa sebenarnya jika pemerintah akan berpihak kepada siapa dalam menghadapi konflik antara rakyat dan perusahaan? Itu hanya contoh tersembunyi dan kecil, masih banyak kasus dan praktik-praktik nakal yang sedang disembunyikan, kita juga tidak akan menemuinya di berbagai berita dan investigasi tentang kasus-kasus seperti ini di media nasional padahal berapa banyak kerugian yang kita terima akibat dari kecurangan mereka. Terakhir ada tidak diantara kalian yang membeli di rentang tahun tersebut? Sabar, anggap saja sedekah kepada Honda dan Yamaha.

Ada yang mau beli Unta?

#MAYDAY2020
#JagaKewarasanJanganTiruPejabat!
#KEEPREBEL!



Refferences


·         https://www.kppu.go.id/id/
·         Chomsky, Noam. 2017. How The World Works, Yogyakarta: Bentang Pustaka.